Powered By Blogger

Senin, 03 Januari 2011

TUGAS SOFTSKILL

ORGANISASI BISNIS
Peluang Bisnis Mini Market
1. Pergeseran pola belanja masyarakat (survey Nielsen research: Minimarket lebih diminati).
2. Kebutuhan sarana belanja yang dekat tempat tinggal.
3. Harga jual produk bersaing.
4. Mini Market sebagai sarana rekreasi keluarga.
5. Kondisi Lalu lintas.
Kunci Sukses Bisnis Usaha Mini Market
1. Lokasi yang strategis.
2. Merk toko yang dikenal masyarakat luas.
3. Personal toko yang tangguh.
4. Pelayanan yang baik.
5. Pilihan produk yang tepat dan berkualitas.
6. Harga yang pas.
7. Display yang menarik.
8. Promosi yang berkesinambungan.
Sejarah Perusahaan
1989
Berdiri sebagai perusahaan dagang aneka produk oleh Djoko Susanto dan keluarga yang kemudian mayoritas kepemilikannya dijual kepada PT. HM Sampoerna pada Desember 1989.
1994
Struktur kepemilikan berubah menjadi 70% PT HM Sampoerna Tbk dan 30% PT Sigmantara Alfindo (keluarga Djoko Susanto).
1999
Alfa Minimart pertama mulai beroperasi di Jl. Beringin Jaya, Karawaci, Tangerang, Banten.
2003
Alfa Minimart’ menjadi ‘Alfamart’.
2005
Jumlah gerai Alfamart bertumbuh pesat menjadi 1.293 gerai hanya dalam enam tahun. Semua toko berada di pulau Jawa.
2006
PT HM Sampoerna Tbk menjual sahamnya, sehingga struktur kepemilikan menjadi PT Sigmantara Alfindo (60%) dan PT Cakrawala Mulia Prima (40%). Mendapat Sertifikat ISO 9001:2000 untuk Sistem Manajemen Mutu”.
2007
Alfamart sebagai Jaringan Minimarket Pertama di Indonesia yang memperoleh Sertifikat ISO 9001:2000 untuk Sistem Manajemen Mutu. Jumlah gerai mencapai 2000 toko. Memasuki Pasar Lampung.
2009
Menjadi perusahaan publik pada tanggal 15 Januari 2009 di Bursa Efek Indonesia. Jumlah gerai mencapai 3000 toko. Memasuki Pasar Bali.
Visi, Misi dan Budaya
VISI
"Menjadi jaringan distribusi retail terkemuka yang dimiliki oleh masyarakat luas, berorientasi kepada pemberdayaan pengusaha kecil, pemenuhan kebutuhan dan harapan konsumen, serta mampu bersaing secara global"
MISI
• Memberikan kepuasan kepada pelanggan / konsumen dengan berfokus pada produk dan pelayanan yang berkualitas unggul.
• Selalu menjadi yang terbaik dalam segala hal yang dilakukan dan selalu menegakkan tingkah laku / etika bisnis yang tertinggi.
• Ikut berpartisipasi dalam membangun negara dengan menumbuh-kembangkan jiwa wiraswasta dan kemitraan usaha.
• Membangun organisasi global yang terpercaya, tersehat dan terus bertumbuh dan bermanfaat bagi pelanggan , pemasok, karyawan, pemegang saham dan masyarakat pada umumnya.
BUDAYA
• Integritas yang tinggi.
• Inovasi untuk kemajuan yang lebih baik.
• Kualitas & Produktivitas yang tertinggi.
• Kerjasama Team.
• Kepuasan pelanggan melalui standar pelayanan yang terbaik.
Alamat : Jl. Empang Tiga 99 Kalibata Timur
No.Telp : 79192562


ORGANISASI SOSIAL
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Visi
Kemandirian dan peran aktif Karang Taruna dalam penanganan masalah sosial.
Misi
a. Menumbuhkembangkan prakarsa Karang Taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
b. Meningkatkan tanggung jawab sosial Karang Taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
c. Mengembangkan sistem jaringan dan kemitraan dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial
Landasan Hukum Berdirinya karang taruna
a. Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah tertanggal 15 Oktober 2004.
b. Peraturan Pemerintah No. 72 tentang Desa tertanggal 30 Desember 2005.
c. Peraturan Pemerintah No. 73 tentang Kelurahan tertanggal 30 Desember 2005.
d. Permensos RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna tertanggal 27 Juli 2005.
e. Permendagri RI Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga tertanggal 5 Februari 2007.
Karang Taruna melaksanakan fungsi sebagai berikut :
a. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan.
b. Menyelenggarakan usaha-usaha kesejahteraan sosial yang mendukung upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
c. Menyelenggarakan dan menumbuhkembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal untuk mendukung implementasi kebijakan otonomi daerah yang lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
d. Membangun sistem jaringan komunikasi, informasi, dan kemitraan strategis, yang mendukung pelaksanaan aktivitas-aktivitas utama dengan berbagai sektor dan komponen masyarakat.