Powered By Blogger

Senin, 18 Oktober 2010

DDR3 RAM


DDR3 SDRAM kependekan dari Double Data Rate three Synchronous Dynamic Random Access Memory. Dalam teknik elektronika, DDR3 SDRAM adalah RAM berkecepatan tinggi yang berfungsi untuk menyimpan data ketika komputer sedang bekerja. Selain merupakan bagian dari perangkat komputer, DDR3 SDRAM juga digunakan pada peralatan elektronik digital lainnya.
DDR3 SDRAM termasuk keluarga SDRAM, merupakan salah satu hasil penerapan dari teknologi DRAM yang pada tahun 2008 masih tergolong baru. DDR3 SDRAM adalah penerus dan perkembangan dari generasi pendahulunya, yaitu DDR2 SDRAM. Kelebihan utama DDR3 SDRAM adalah kemampuannya untuk menjalankan bus I/O hingga empat kali kecepatan sel-sel memori. Hal ini yang mengakibatkan DDR3 SDRAM mampu mentransmisi data lebih banyak dan lebih cepat dibandingkan generasi pendahulunya. Namun DDR3 SDRAM memiliki latency yang lebih tinggi dibandingkan DDR2 SDRAM. Teknologi DDR3 ini membuka peluang besar diciptakannya chip memori berkapasitas 512 Mbit hingga 8 Gbit, dan secara efektif sangat memungkinkan diwujudkannya pembuatan modul memori berkapasitas maksimum 16 GB. DDR3 SDRAM memiliki 240 pin, sama jumlahnya dengan pin DDR2 SDRAM. Ukuran panjang DDR3 SDRAM juga sama dengan panjang DDR2 SDRAM, tetapi kedua jenis modul tersebut secara elektronis tidak saling kompatibel satu dengan lainnya, dan keduanya memiliki lokasi notch (takian/kowakan) yang berbeda.
Kecepatan Memori dan Bandwidth
Tujuan utama standar memori DDR3 adalah untuk meningkatkan kecepatan memori dan bandwidth di diatas spesifikasi DDR2 yang lebih tua. Modul memori DDR asli (standar) berjalan antara effective clock speed 200 dan 400MHz. Standar DDR2 dua kali lipat dari ini yaitu antara 400 dan 800MHz. DDR3 diatur ke dua kali kecepatan DDR2 dengan kecepatan clock antara 800MHz dan 1.6GHz. Meskipun standar memori DDR2 secara real hanya naik dengan kecepatan 800MHz, ada modul yang dijual yang dapat berjalan pada kecepatan 1066MHz. Secara teknis ini overclocked modul modul standar sebagai spesifikasi JEDEC tidak resmi yang mendukung kecepatan lebih dari 800MHz. Ini sering ditangani oleh memori yang membutuhkan modul-modul yang dijalankan dengan tegangan yang lebih tinggi atau latency yang berbeda untuk meningkatkan kecepatan.


Peningkatan latency
Dalam rangka meningkatkan kecepatan modul memori DDR3, maka perlu juga meningkatkan latency modul. Latency adalah jumlah waktu yang dibutuhkan modul memori untuk memproses perintah dalam beberapa jam atau siklus perintah. Semakin tinggi, latency itu, semakin lambat memori memproses perintah. Latency khas untuk standar JEDEC DDR2 adalah 5-5-5-15. Latencies JEDEC standar untuk memori DDR3 yang lebih baru adalah 7-7-7-15. Bahkan dengan peningkatan latency untuk memori DDR3, kecepatan clock yang lebih tinggi memungkinkan memori masih memiliki bandwidth yang lebih besar dari standar lama. Hal ini menyebabkan memori DDR3 yang berjalan pada 800MHz menjadi sedikit lebih lambat dari memori DDR2 yang juga berjalan pada 800MHz. Keuntungan nyata diperoleh dari kecepatan clock lebih tinggi dari standar ini. Hal lain berhubungan dengan latency yang harus diperhatikan adalah bahwa ini adalah standar. Seperti manufaktur meningkatkan modul memori, modul akan dapat dijalankan pada latency lebih rendah dari spesifikasi JEDEC.
·         Keunggulan DDR3 SDRAM dibandingkan DDR2 SDRAM *
Beberapa keunggulan DDR3 SDRAM dibandingkan DDR2 SDRAM antara lain:
o Mempunyai bandwidth yang lebih tinggi dibandingkan generasi pendahulunya.
o Kecepatan efektif memori dapat mencapai 1866 MHz (sampai tahun 2008)
o Lebih hemat energi dan performanya lebih bagus. Dapat memperpanjang waktu pemakaian laptop karena energi listrik pada batere tidak cepat habis.
o Dilengkapi desain sistem pendingin (cooler) yang lebih bagus.
·        Kelemahan DDR3 SDRAM dibandingkan DDR2 SDRAM *
Kelemahan-kelemahan DDR3 SDRAM dibandingkan DDR2 SDRAM antara lain:
o Mempunyai CAS Latency yang lebih tinggi dibandingkan generasi pendahulunya sebagai kompensasi dari tingginya bandwidth.
o Sampai dengan tahun 2008, harga DDR3 SDRAM cukup tinggi.
o Modul memori DDR3 tidak kompatibel untuk motherboard berbasis DDR2.  meskipun memiliki jumlah pin yang sama, panjang yang sama namun notch antara kedua RAM tersebut berbeda. Begitu juga mobo yang support masih langka di pasaran

 

SUMBER file:///G:/Rini%27s%20Folder/Pengertian%20DDR3%20%C2%AB%20yahya%27s%20blog.htm


Minggu, 10 Oktober 2010

KONFLIK


KONFLIK

            Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

FAKTOR PENYEBAB KONFLIK

  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

JENIS-JENIS KONFLIK

Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
  • konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
  • konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
  • konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
  • konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
  • konflik antar atau tidak antar agama
  • konflik antar politik.

AKIBAT KONFLIK

Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
  • meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
  • keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
  • perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
  • kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
  • dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut:
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk "memenangkan" konflik.
  • Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan "kemenangan" konflik bagi pihak tersebut.
  • Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik.

CONTOH KONFLIK


            Sejarah Korea bermula dari zaman Paleolitik Awal sampai dengan sekarang. Kebudayaan tembikar di Korea dimulai sekitar tahun 8000 SM, dan zaman neolitikum dimulai sebelum 6000 SM yang diikuti oleh zaman perunggu sekitar tahun 2500 SM. Kemudian Kerajaan Gojoseon berdiri tahun 2333 SM [2]. Baru pada abad ke-3 SM Korea mulai terbagi-bagi menjadi banyak wilayah kerajaan.
Pada tahun satu Masehi, Tiga Kerajaan Korea seperti Goguryeo, Silla dan Baekje mulai mendominasi Semenanjung Korea dan Manchuria. Tiga kerajaan ini saling bersaing secara ekonomi dan militer. Koguryo dan Baekje adalah dua kerajaan yang terkuat, terutama Goguryeo, yang selalu dapat menangkis serangan-serangan dari Dinasti-dinasti Cina. Kerajaan Silla perlahan-lahan menjadi kuat dan akhirnya dapat menundukkan Goguryeo. Untuk pertama kalinya Semenanjung Korea berhasil disatukan oleh Silla pada tahun 676 menjadi Silla Bersatu. Para pelarian Goguryeo yang selamat mendirikan sebuah kerajaan lain di sisi timur laut semenanjung Korea, yakni Balhae.
Silla Bersatu akhirnya runtuh di akhir abad ke-9, yang juga mengakhiri masa kekuasaan Tiga Kerajaan. Kerajaan yang baru, Dinasti Goryeo, mulai mendominasi Semenanjung Korea. Kerajaan Balhae runtuh tahun 926 karena serangan bangsa Khitan dan sebagian besar penduduk serta pemimpinnya, Dae Gwang hyun, mengungsi ke Dinasti Goryeo. Selama masa pemerintahan Goryeo, hukum yang baru dibuat, pelayanan masyarakat dibentuk, serta penyebaran agama Buddha berkembang pesat. Tahun 993 sampai 1019 suku Khitan dari Dinasti Liao meyerbu Goryeo, tapi berhasil dipukul mundur. Kemudian di tahun 1238, Goryeo kembali diserbu pasukan Mongol dan setelah mengalami perang hampir 30 tahun, dua pihak akhirnya melakukan perjanjian damai.
Pada tahun 1392, Taejo dari Joseon mendirikan Dinasti Joseon setelah menumbangkan Goryeo. Raja Sejong (1418-1450) mengumumkan penciptaan abjad Hangeul. Antara 1592-1598, dalam Perang Imjin, Jepang menginvasi Semenanjung Korea, tapi dapat dipatahkan oleh prajurit pimpinan Admiral Yi Sun-shin. Lalu pada tahun 1620-an sampai 1630-an Dinasti Joseon kembali menderita serangan dari (Dinasti Qing).
Pada awal tahun 1870-an, Jepang kembali berusaha merebut Korea yang berada dalam pengaruh Cina. Pada tahun 1895 Maharani Myeongseong dibunuh oleh mata-mata Jepang  Pada tahun 1905, Jepang memakasa Korea untuk menandatangani Perjanjian Eulsa yang menjadikan Korea sebagai protektorat Jepang, lalu pada 1910 Jepang mulai menjajah Korea. Perjuangan rakyat Korea terhadap penjajahan Jepang dimanifestasikan dalam Pergerakan 1 Maret dengan tanpa kekerasan. Pergerakan kemerdekaan Korea yang dilakukan Pemerintahan Provisional Republik Korea lebih banyak aktif di luar Korea seperti di Manchuria, Cina dan Siberia.
Pada tahun 1910 Jepang secara efektif menduduki Korea dalam Perjanjian Aneksasi Jepang-Korea. Perjanjian ini dipakai oleh Jepang tanpa menghiraukan kemarahan rakyat Korea yang tidak menyetujui perjanjian yang tidak disahkan oleh Raja Gojong tersebut. Korea diduduki Jepang dengan bentuk kepemimpinan Gubernur Jenderal Korea sampai tahun 1945 ketika Jepang menyerah kepada tentara sekutu.
Jaringan transportasi dan komunikasi dibangun di seluruh wilayah negeri oleh pemerintahan kolonial Jepang dan mengarah pada eksploitasi rakyat Korea. Hanya sedikit manfaat yang didapat rakyat Korea dari modernisasi ini, karena semua fasilitas hanya dibuat untuk melancarkan kepentingan dan perdagangan Jepang. Beberapa kejahatan penjajahan Jepang atas Korea:
  • Meruntuhkan Gyeongbokgung
  • Mengenakan pajak tinggi terhadap hasil pertanian serta mengekspornya ke Jepang yang menyebabkan bencana kelaparan bagi rakyat Korea.
  • Menyiksa dan membunuh warga yang menolak membayar pajak
  • Kerja paksa membangun jalan dan pertambangan
  • Perbudakan seks terhadap wanita Korea [20]
  • Mengirimkan pekerja ke teritori Jepang lain untuk kerja paksa

Spekulasi wafatnya Raja Gojong bulan Januari 1919 karena diracuni oleh mata-mata Jepang membuat rakyat melakukan aksi protes secara damai di seluruh negeri pada tanggal 1 Maret 1919, peristiwa ini disebut Pergerakan 1 Maret. Dalam peristiwa ini tentara dan polisi Jepang membunuh hampir 7000 orang Korea. [21]
Setidaknya 2 juta orang ikut ambil bagian dalam pergerakan ini (Jepang mengklaim kurang dari 500 ribu orang). Banyak warga Kristen Korea juga terbunuh oleh tentara Jepang, termasuk sebuah desa bernama Jeamri yang seluruh penduduknya dibinasakan oleh Jepang karena mendukung perjuangan kemerdekaan. Pergerakan 1 Maret ini telah menginspirasi pidato Presiden Amerika Serikat, Woodrow Wilson yang mendeklarasikan kebebasan hak asasi manusia.
Pemerintahan Provisional Republik Korea diresmikan di Shanghai, Cina setelah terjadinya Pergerakan 1 Maret untuk memperjuangkan kemerdekaan Korea. Pemerintahan provisional dianggap sebagai pemerintahan de jure dari rakyat Korea dari tahun 1919 sampai 1948. Sentimen anti Jepang di Korea terus mencuat, seperti pada peristiwa protes mahasiswa di seluruh Korea pada bulan November 1929 yang membuat pengetatan peraturan militer tahun 1931. Kurikulum sekolah dimodifikasi untuk menghilangkan pengajaran dalam bahasa Korea. Sekolah juga dilarang untuk mengajarkan murid-muridnya mengenai sejarah Korea. Orang Korea dipaksa untuk mengadopsi nama orang Jepang  Dalam perang dunia ke II, banyak pula warga Korea yang dipaksa untuk menyokong usaha perang tentara Jepang
Dengan menyerahnya Jepang di tahun 1945, PBB membuat rencana administrasi bersama Uni Soviet dan Amerika Serikat, namun rencana tersebut tidak terlaksana. Pada tahun 1948, pemerintahan baru terbentuk, yang demokratik (Korea Selatan) dan komunis (Korea Utara) yang dibagi oleh garis lintang 38 derajat. Ketegangan antara kedua belah pihak mencuat ketika Perang Korea meletus tahun 1950 ketika pihak Korea Utara menyerang Korea Selatan.
Pembagian Korea menjadi Korea Utara dan Korea Selatan bermula sejak kemenangan Blok Sekutu di dalam Perang Dunia II, mengakhiri 35 tahun Penjajahan Jepang atas Korea. Di dalam sebuah proposal yang ditolak oleh hampir seluruh bangsa Korea, Amerika Serikat dan Uni Soviet setuju untuk sementara menduduki negara Korea sebagai wilayah perwalian dengan zona pengawasan yang didemarkasi pada sepanjang 38 derajat lintang utara. Tujuan perwalian ini adalah untuk mendirikan pemerintah sementara Korea yang akan menjadi "bebas dan merdeka pada waktunya." Meskipun pemilihan umum dijadualkan, dua adidaya mendukung dari belakang para pemimpin yang berseberangan dan dua negara itu secara efektif telah didirikan, masing-masing mengakui kedaulatan atas seluruh Semenanjung Korea.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Senin, 04 Oktober 2010

TUGAS TEORI ORGANISASI UMUM

KOPERASI SEKOLAH

            Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama dan seterusnya.

Dasar keputusan

Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi  dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaantanggal 16 Juli 1972 Nomor 275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan lebih lanjut dalam surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut, yang dimaksud dengan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah dan Pesantren.

Landasan pokok

Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.

Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah

  1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.

Tujuan koperasi sekolah

Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Struktur organisasi koperasi sekolah

Struktur Organisasi Sekolah:
  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Badan Pemeriksa
  4. Pembina dan Pengawas
  5. Badan Penasehat

Ciri-ciri Koperasi Sekolah

  1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
  2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
  3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
  4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
  5. Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
  6. Melatih disiplin dan kerja.
  7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
  8. Mendidik siswa hemat menabung.
  9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI SEKOLAH



Siswa sekolah





Rapat anggota sekolah
Kep. Sek

                       

Pengawas koperasi
Penasihat

                                               


Pengurus koperasi
Guru
Pengawas

                       

                       


Bag. Org dan Adm.
Bag. Usaha
Bag. keuangan